Banyak yang suka meminjam uang dan tak sedikit pula yang takut meminjam uang. Dalam urusan bisnis, meminjam uang seperti sudah menjadi persyaratan bisnis itu sendiri. Yang jelas tentukan tujuan yang tepat ketika Anda berniat meminjam uang. Apakah itu untuk pengembangan bisnis atau hanya sekedar untuk melengkapi kebutuhan hidup (biasanya bagi perorangan).
Meskipun perusahaan Anda sudah besar dan maju, bahkan dikenal publik, tidak satu pun bank akan mengucurkan kredit begitu saja saat perusahaan Anda mengajukan kredit ke bank. Semua bank pasti memberlakukan berbagai persyaratan dan ini berlaku umum. Yang pasti, sejumlah fotokopi dokumen yang dimiliki perusahaan Anda harus dilampirkan dalam formulir permohonan kredit.
Tanpa menjelaskan lebih lanjut tentang proses, tips dan perbandingan-perbandingan lainnya, disini saya akan menguraikan tentang dokumen-dokumen yang harus Anda persiapkan ketika mengajukan permohonan kredit ke bank. Berikut dokumen-dokumen yang harus Anda persiapkan :
A. Kredit Untuk Perusahaan
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon, pengurus/pemegang saham perusahaan.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
3. Data keuangan dan atau rekening koran/tabungan tiga bulan terakhir. Ini diperlukan oleh bank untuk melihat performa perusahaan Anda.
4. Data fasilitas di bank lain.
5. Akta pendirian dan Akta perubahan lengkap.
6. Surat pengesahan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (atau yang biasa kita sebut dengan Departemen Kehakiman)
7. Laporan keuangan usaha tiga tahun terakhir.
8. Surat Izi Usaha Perusahaan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
9. Dokumen jaminan seperti sertifikat AJB, IMB, PBB dan sebagainya.
10. Profil perusahaan.
11. List pemasok barang, list pembeli, pembayar, pemesan barang dan sejenisnya.
12. Surat Perintah Kerja (SPK)/kontrak kerja.
B. Kredit Untuk Perorangan / Pribadi
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP), di beberapa bank juga bisa menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau juga Paspor. Siapkan juga KTP pasangan Anda, suami atau istri.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Bila persyaratan tidak berubah, NPWP cuma diperlukan untuk kredit di atas 100.000.000 rupiah.
3. Surat keterangan bekerja dari perusahaan yaitu SK/keterangan mulai bekerja dan posisi terakhir. Biasanya minimal telah 2 tahun bekerja sebagai pegawai/karyawan tetap.
4. Slip gaji terakhir bagi yang bekerja sebagai pegawai/karyawan.
5. Rekening tabungan 3 bulan terakhir. Pastikan sisa uang yang ada di rekening tabungan cukup untuk membayar angsuran bulanan. Yang terpenting adalah rekening transfer gaji dan tunjangan.
6. Kartu Keluarga.
7. Surat Nikah bagi yang telah berkeluarga.
8. SPT PPH 21 untuk yang mengajukan kredit di atas 50.000.000 rupiah
9. Pas foto asli 3 bulan terakhir.
10. Berkas tambahan seperti IMB, Sertifikat, SPPT PBB Lunas untuk KPR (Kredit Pemilikan Rumah) disertai fotokopi KTP penjualnya.
11. Izin usaha dari instansi pemerintah, rekening koran dan laporan keuangan perusahaan 2 tahun terakhir bagi pengusaha.
12. Surat Keterangan Penghasilan dari tempat kerja.
OK, sekarang juga persiapkan dokumen-dokumen tersebut (hehe..). Semoga berhasil
kern coy dari awal hingga akhir gak ada yg gak menguntungkan cetar banget infonya
ReplyDelete